Hukum
• 02 Nov 2026
Bawa Uang Palsu Rp20 Juta, Pria di Cengkareng Dibekuk Polisi, Satu Pelaku Diburu
Polsek Cengkareng meringkus seorang pria berinisial NA karena membawa uang palsu senilai Rp20 juta di Ruko Mutiara Taman Palem. Pelaku beraksi atas perintah FA yang kini berstatus DPO.